Tak Puas Dengan Pelayanan Disdukcapil, Seorang Pemuda Protes Dan Mendapat Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan

Selasa 04 Februari 2020
Media Bulukumba, Seperti biasanya Kantor Dinas Kependudukan Dan catatan sipil (Disdukcapil) caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, melakukan pelayanan pembuatan dan perbaikan data kependudukan.

Namun tidak demikian yang diperoleh oleh saudara Alif Akbar, seorang warga dari kajang dimana dia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah seorang pegawai Disdukcapil Bulukumba, Sebut saja inisialnya karma bagian pencetakan katanya, saat ditemui tadi siang.

Yakni dengan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut, dengan melakukan pemukulan kemudian  mendorong  dan menarik kera baju,seraya menarik keluar dari dalam kantor.



Hanya dikarenakan mempertanyakan regulasi terkait percetakan kartu tanda penduduk (KTP) dimana salah seorang kerabat Alif, yang bernama Irwan sudah selesai melakukan perekaman pada hari Senin 03 Februari 2020 dan sudah memperoleh resinya.

Dan di sarankan untuk datang mengambil kartu tanda penduduk (KTP)nya tepat hari ini atau tanggal 04 Februari 2020, namung dipimpong kiri kanan dan tidak mendapatkan KTPnya dengan alasan tidak ada permohonan pengajuan percetakan KTP.

Hal ini yang kemudian saya pertanyakan dan carikan solusi, Namun yang saya peroleh bukanya kejelasan malah tindakan represif, hal tersebut pun dapat dilihat di rekaman kamera cctv yang terdapat di kantor Disdukcapil, ujar Alif Akbar.


Foto Alif Akbar bersama rekannya yang bernama Irwan
Sebagai salah seorang aktivis, dia sangat menyangkan tersebut dan meminta kepala dinas (kadis) dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Bulukumba untuk memberikan teguran kepada anggotanya yang berinisial sebut saja karma.

Karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, yang seharusnya sebagai abdi masyarakat mengedepankan budaya senyum, salam, sapa dan santun.

"Tetapi yang ada mereka hanya menjadi preman kantor dan tidak layak lagi berada di Disdukcapil,karena itu saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan tersebut, dan meminta kepala dinas (kadis) Disdukcapil untuk memberikan sangsi teguran keras kepala salah satu pegawai diaduk Capil sebut saja karma untuk dicopot dan dikeluarkan saja karena sudah tidak layak menjadi pelayan atau abdi masyarakat, ujar Alif Akbar sekum PTKP HMI komisariat UMB.

Dikarenakan hari ini bertepatan dengan hari jadi Bulukumba, sehingga kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), tidak berada ditempat dan Awaludin Amir, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil (Disduk capil) mewakili kepala dinas diaduk capil, membenarkan adanya kejadian tersebut tadi siang dan akan menindak lanjuti, apabila operatornya menyalahi aturan pelayanan dan akan memberikan sangsi teguran dan memberi sangsi terberat yaitu pemecatan.

إرسال تعليق

أحدث أقدم