Sembunyikan Sabu Di Belakang Pohon Pisang, Seorang Pria Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

Palopo, Media Bulukumba- Polisi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 November 2020.

Berdasarkan keterangan, pelaku dengan inisial ID (26) yang merupakan warga Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara ditangkap di Jalan Penggoli, Kelurahan Penggoli, sekira pukul 02.00 Wita.

Menurut Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Kamis 26 November 2020, pelaku dibekuk berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.


“Pelaku diamankan berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli sering kali terjadi transaksi narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tujuh sachet sabu dengan berat 4,28 gram yang disembunyikan pelaku di pohon pisang dekat rumahnya.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengatakan, barang haram itu didapatkan dari temannya dengan harga Rp.1,7 Juta.

(*Eko Prasetyo)

Post a Comment

Previous Post Next Post