Kabar Gembira untuk PPPK! RUU ASN Bahas Peluang Jadi PNS
Media Bulukumba - DPR RI direncanakan akan membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah wacana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hingga kini pembahasan resmi RUU tersebut belum dimulai.
Petisi Penolakan Muncul
Pada 16 Oktober 2025, sebuah petisi berjudul “Tolak RUU ASN yang Menghapus Sistem Meritokrasi” diunggah oleh kelompok Berjuang Untuk Meritokrasi di laman Change.org.
“Pengalihan status akan menghilangkan kesempatan masyarakat umum yang ingin berjuang dengan adil untuk menjadi PNS,” tulis penggagas petisi itu.
Hingga Selasa (4/11/2025), petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 10.500 orang secara daring.
Belum Dibahas Komisi II
Namun, menurut anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, pembahasan resmi belum dapat dilakukan tahun ini.
“RUU ASN memang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Namun, dengan sisa waktu dua bulan, pembahasan kemungkinan baru dilakukan pada 2026,” ujar Khozin, Jumat (31/10/2025).
Khozin menjelaskan, saat ini Badan Keahlian DPR (BKD) masih melakukan pendalaman dan penyusunan naskah akademik serta draf awal RUU ASN.
Fokus Pembahasan: Kesetaraan dan Pengawasan Merit
“Akankah PPPK menjadi PNS? Ini tema menarik, karena antara PNS dan PPPK sama-sama ASN, namun hak keuangan dan kariernya belum sepenuhnya setara,” ujar Reni dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, (14/10).
Selain kesetaraan hak ASN, RUU ini juga akan mengatur tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang menyatakan perlunya lembaga independen pengawas sistem merit ASN.
DPR Janji Akan Hati-hati
“DPR akan menampung berbagai masukan dan aspirasi masyarakat sebelum masuk ke pembahasan resmi,” jelasnya.
Dengan demikian, hingga awal November 2025 ini, RUU ASN masih berada di tahap penyusunan dan belum dibahas di Komisi II DPR RI.
Masyarakat kini menanti arah kebijakan baru terkait masa depan ASN, terutama soal kesetaraan dan profesionalisme aparatur negara.
Post a Comment