JARAK (Jaringan Rakyat Untuk Kemanusiaan) Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto

Jeneponto,30 Januari 2020

Media Bulukumba, JARAK (Jaringan Rakyat Untuk Kemanusiaan) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kabupaten Jeneponto sebagai tanggapan adanya 4 (empat) orang pasien Busung Lapar (Gizi Buruk) di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.

Gizi buruk atau malnutrisi adalah sebuah kondisi serius yang terjadi ketika asupan makanan seseorang tidak sesuai dengan jumlah nutrisi yang dibutuhkan.

“Hari ini adalah aksi spontan dari orang-orang yang merasa prihatin atas apa yang menimpa kampung halaman kita tercinta ini, Sulawesi Selatan adalah lumbung padi nasional, tetapi disini terjadi gizi buruk, karena pemerintah gagal mendistribusikan kesejahteraan, pejabatnya kaya raya rakyatnya miskin dan mederita gizi buruk dan stanting, ini adalah situasi pemerintahan yang gila”. teriak salah satu orator di atas mobil komando

Baca juga:  Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pemerintah Tutup Wisata Permandian Bali Bantaeng

Jumlah massa aksi yang terlibat dalam gerakan solidaritas untuk anak-anak gizi buruk Jeneponto kurang lebih 30 orang. Orasi yang dilakukan di depan kantor DPRD Jeneponto merupakan penyampaian pendapat untuk umum sebelum meminta anggota DPRD menemui massa aksi untuk penyampaian pendapat lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pihak DPRD meminta agar dilanjutkan di ruangan rapat, pertemuan berlanjut dan dipimpin lansung oleh ketua komisi IV Kaharuddin SE. Rapat terbuka dengan massa aksi juga dihadiri beberap anggota DPRD diantaranya  H. Awaluddin Sinring, Rima Ayumi, dan Rudi Ridwan. Dalam ruang rapat tersebut hadir juga perwakilan dinas kesehatan khusus penaganan gizi.

Memulai diskusinya, Adam Kurniawan sebagai perwakilan aksi menyebutkan kami menduga ada kesalahan dan kelalaian dalam mengelola data, sehingga terjadi kasus gizi buruk yang meyebabkan hilangnya masa depan penderita bahkan merenggut nyawanya.

Sedangkan angka statnting di kabupaten Jeneponto 41,3 % menderita stanting, artinya sebagian besar generasi kabupaten Jeneponto terancam perkembangan fisik dan mentalnya, hal ini juga berarti Jeneponto akan kehilangan sumber daya manusia sebagai pewaris masa depan daerah, Adam Kurniawan juga menegaskan tujuan aksinya adalah pemerintah dalam hal ini bupati Jeneponto harus bertindak tegas  mencopot kepala Dinas Kesehatan dan kepala dinas Sosial, selain itu aksi solidaritas ini untuk memastikan DPRD Jeneponto melakukan tugas dan tanggungjawabnya secara baik.

“Pemerintah Jeneponto telah gagal dan membiarkan 41,3 % masyarakatnya kehilangan masa depan, copot segera Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak-pihak yang terkait yang mengakibatkan masyarakat menderita gizi buruk” tegasnya

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan yang menangani khusus gizi buruk mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan gizi dan nutrisi untuk masyarakat sebagai pencegahan gizi buruk, juga telah memantau perkembangannya melalui jalur kordinasi dengan pihak dinas kesehatan yang ada di bawah termasuk puskesmas.

Data-data yang diperoleh terkait penaganan gizi buruk dikelola dan digunankan untuk lintas program dalam lingkup pemerintahan kabupaten Jeneponto.

Perwakilan aksi yang lain menambahkan, Ilham Majid yang merupakan warga desa Pao kecamatan Tarowang  menegaskan tugas-tugas petugas kesehatan yang ada di desa tidak hanya pemenuhan nutrisi tapi juga bisa melakukan advokasi misalnya jika teridentifikasi terdapat ibu hamil yang berpotensi melahirkan bayi gizi buruk, petugas kesehatan bisa mendatangi pemerintah setempat untuk melakukan langkah-langkah kongkrit. Jika sudah terjadi stanting maka hal itu sudah menjadi sesuatu yang memprihatinkan dan memalukan, yang harus dilakukan adalah langkah-langkah pencegahan untuk stanting.

Diskusi yang berjalan lama akhirnya disepakati penandatanganan berita acara tuntutan untuk DPRD Jeneponto yaitu:

1) DPRD bersedia melaksanakan audensi dengan menghadirkan kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Sosial, kepala Puskesmas, kepala Dinas PMD, dan kepala Dinas Bappeda.

2) DPRD Jeneponto akan melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mendorong kepala Dinas Kesehatan agar mampu bekerja secara profesional

Berita acara tersebut ditandatangani lansung ketua komisi IV Kaharuddin. SE dan H. Awaluddin Sinring, juga perwakilan massa aksi.

Post a Comment

Previous Post Next Post